A. LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat
membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
- Agresi Militer Belanda.
- Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
- Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi
Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah
menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri
sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu
menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat
menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
NegaraIndonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka,
dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai
konstitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan
Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
B. POKOK POKOK PIKIRAN
1. Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan makhluk
yang paling sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir,
mempunyai akal dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahan eksistensi,
pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik materiil dan spirituil.
Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-
hubungan dengan:
- Tuhan , dinamakan Agama.
- Cita-cita , dinamakan Idiologi.
- Kekuasaan/kekuatan , dinamakan Politik.
- Pemenuhan Kebutuhan , dinamakan Ekonomi.
- Manusia , dinamakan Sosial.
- Rasa Keindahan , dinamakan Seni/Budaya.
- Pemanfaatan Alam , dinamakan IPTEK.
- Rasa Aman , dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:
Suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah
ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun
eksternal, demikian pula negara.
Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional
karena:
Seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang dihadapi demikian
pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca dalam Pembukaan
UUD 1945 sbb:
> Alinea I , merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan bertentangan
dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
> Alinea II , adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
> Alinea III , bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa
dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan (merupakan
dorongan spirituil).
> Alinea IV , mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa
Indonesia dalam wadah NKRI.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang
dating dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut:
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan,
dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga,
daerah dan nasional.
Dengan bermodalkan :
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa: konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi
geografis Indonesia.
Konsepsi tersebut dinamakan :
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
D. PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan
terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan
esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asas dalam system
Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan
kehidupan nasional tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik).
Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada,
berdampingan dalam kondisi apapun.
Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional
yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu
(komprehensif integral).
3. Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
¾ Ke Dalam Mawas
Tujuan : menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional
untuk meningkatkan derajad kemandirian bangsa yang ulet dan
tangguh (bukan berarti Ketahanan Nasional mengandung sikap
isolasi atau nasionalisme yang sempit).
¾ Mawas Ke Luar
Tujuan : dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta
menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional.
Untuk dapat menjamin kepentingan nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan dampak
keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar.
P Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan
esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asas dalam system
Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan
kehidupan nasional tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik).
Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada,
berdampingan dalam kondisi apapun.
Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional
yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu
(komprehensif integral).
3. Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
¾ Ke Dalam Mawas
Tujuan : menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional
untuk meningkatkan derajad kemandirian bangsa yang ulet dan
tangguh (bukan berarti Ketahanan Nasional mengandung sikap
isolasi atau nasionalisme yang sempit).
¾ Mawas Ke Luar
Tujuan : dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta
menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional.
Untuk dapat menjamin kepentingan nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan dampak
keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar.
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri.
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta
bertumpu pada identitas, integrasi dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis.
Ketahanan Nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat maupun
menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa.
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut
dan berkesinambungn akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi factor yang diperhatikan pihak laih.
Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai
kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang
dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama
serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan
kepribadian bangsa.